Profil SPGDT Kab. Bangka


Kabupaten Bangka sejak 12 Nopember 2010 telah memiliki Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu ( SPGDT ) Sepintu Sedulang Kabupaten Bangka yang berada di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangka di louncing pertama oleh Bupati Bangka dan mulai aktif pada tanggal 01 Pebruari 2011.    Sehubungan dengan mengingkatnya kebutuhan dan hak masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, tanggap, cepat dan terjangkau maka pada tanggal 05 September 2011, SPGDT difungsikan menjadi   UPT-PSC–SPGDT (Unit Pelayanan Teknis -Public  Safety Centre-Sistem Penanggulangan Gawat  Darurat Terpadu) Sepintu Sedulang  di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka sesuai dengan SK Bupati nomor 17 Tahun 2011. UPT-PSC-SPGDT Sepintu Sedulang ini merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bangka yang kesebelas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka.

UPT-PSC-SPGDT Sepintu Sedulang adalah sebuah sistem yang merupakan koordinasi berbagai multi sektor dan didukung berbagai kegiatan profesi (multi disiplin dan multi profesi) untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi penderita gawat darurat baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana. UPT- PSC- SPGDT Sepintu Sedulang adalah suatu jejaring provider yang menye-lenggarakan upaya penanggulangan penderita gawat darurat baik untuk kejadian sehari-hari maupun saat ekskalasi kejadian bencana secara kontinum dan terkoordinasi pada penduduk di Kabupaten Bangka. UPT-PSC-SPGDT Sepintu Sedulang dilengkapi dengan 1(satu) Unit Ambulan Gawat Darurat yang dilengkapi peralatan darurat medis standart ICU (ICU mobile) di dukung tenaga-tenaga profesional.

Dalam menjalankan tugas sehari-hari saat ini UPT-PSC-SPGDT Sepintu Sedulang berada pada unit kegiatan Public Safety Center (PSC) untuk Kota Sungailiat dengan respon time 10 menit, dan terus berkembang kedepan menjangkau pelayanan kegawat daruratan diseluruh Kabupaten Bangka baik kegawatdaruratan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana.

UPT-PSC-SPGDT dalam melaksanakan tugasnya bekerjasama dan di dukung oleh lintas sektor / Jejaring provider terdiri dari : Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangka, Forum Bangka Sehat, Polres Bangka, DLLAJR Bangka, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, RSUD Sungailiat, Dinas Kimpraswil Kabupaten Bangka (UPT Pemadam Kebakaran), Emas Diving Club babel yang sudah terikat dengan perjanjian MoU (memorandum of Understanding)  sejak 12 Nopember 2010. Komponen pembiayaan kegiatan ini dibebankan oleh APBD Kabupaten Bangka dan  program Jaminan Kesehatan Sepintu Sedulang (JKSS).

Dasar penyelenggaraan kegiatan UPT- PSC-SPGDT Sepintu Sedulang bahwa Gawat Darurat Medik merupakan peristiwa yang dapat menimpa seseorang atau sekelompok orang dengan tiba-tiba, yang dapat membahayakan jiwa sehingga memerlukan tindakan yang cepat, tepat dan cermat agar dapat meminimalkan angka kematian dan mencegah terjadinya kecacatan yang tidak perlu dan dasar hukum berupa Kepmenkes N0. 106/Menkes/SK/I/2004 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, UU  Kesehatan No. 23/1992, tentang Kesehatan, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 882/Menkes/SK/X/2009 tentang Pedoman Penanganan Evakuasi Medik, Undang-Undang Kepolisian RI N0.2/2002, SK Bersama Tentang Kerjasama Kesehatan Antara Menkes N0.1126/Menkes/Skb/IX/1999 Dan Kapolri N0.Pol.Kep./02/Ix/1999. Dan berdasarkan Peraturan Bupati Bangka No. 17 Tahun 2011.

Dalam menjalankan tugasnya UPT-PSC-SPGDT Sepintu Sedulang Kabupaten Bangka diperkuat oleh 16 (enam belas ) tenaga profesional yang telah terlatih seperti tenaga ahli logistik, tenaga dokter yang telah lulus uji kompetensi Advance Trauma Cardiac Life Support (ATCLS) sebanyak 3 orang (ON Call), Tenaga perawat yang telah lulus ujian Bantuan Hidup Dasar dan Basic Trauma Cardiac Life Support sebanyak 6 orang dan tenaga relawan dan sopir yang telah mengikuti pelatihan Medical First Responder sebanyak 7 orang.

Selain memiliki sumber daya yang profesional, UPT-  PSC-SPGDT sepintu sedulang juga dilengkapi peralatan / alat kesehatan yang modern dan canggih berupa satu unit ambulan darat roda empat dan satu unit kendaraan roda dua, Defibrilasi Eksternal Otomatis (DEO), Monitor bed side (Rekam Jantung, Saturasi Oksigen control, Suhu control, Frekuensi rata-rata tekanan jantung, NIPB), Alat penangan patah tulang, Oksigen, Obat-obatan gawat darurat dan peralatan pendukung lainnya.

Penyakit dan kegiatan yang dilayani oleh CREW UPT-PSC-SPGDT Kabupaten Bangka  adalah korban gawat darurat (gawat adalah sesuatu yang mengancam nyawa, dan darurat adalah perlu penanganan dengan segera/cepat) yang beralamat di Kota Sungailiat seperti  korban kecelakaan lalu lintas, Gawat darurat jantung dan pembuluh darah (Gagal jantung mendadak, Henti jantung, Syok kardiogenik, Darah tinggi mendadak), Serangan stroke, Korban kebakaran, Korban tenggelam, Korban bencana, Musibah massal, Kejang pada anak, Kejang epilepsi, Gangguan kesadaran mendadak/coma, Luka bakar yang mengancam nyawa, Sesak napas mendadak / asma akut, Perdarahan saluran cerna, Gawat persalinan, Mimisan masif (perdarahan ba-nyak), Keracunan, Batuk darah masif/banyak, Seng-atan listrik, Syok demam berdarah,Sengatan binatang berbisa dan kegawatdaruratan lainnya.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar