A.
Latar Belakang
Bencana
sehari-hari maupun yang tiba – tiba atau keadaan
kegawatdaruratan medis
sering terjadi disekitar kita. Tanpa disadari, banyak masyarakat yang masih awam dengan
penanganan gawat darurat baik di lapangan maupun di Instansi kesehatan. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) merupakan salah satu
upaya terpadu dalam penanganan gawat darurat yang saat ini menjadi care centrekeadaan gawat darurat.
Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan
konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) memadukan penanganan
gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan
rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral.
Penanggulangan gawat darurat menekankan respon cepat dan tepat dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving. Public Safety Care (PSC) sebagai ujung
tombak safe community adalah sarana
publik/masyarakat yang merupakan perpaduan dari unsur pelayanan ambulans gawat
darurat, unsur pengamanan (kepolisian) dan unsur penyelamatan. PSC merupakan
penanganan pertama kegawatdaruratan yang membantu memperbaiki pelayanan pra
Rumah Sakit untuk menjamin respons cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa
dan mencegah kecacatan, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit yang dituju.